PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100%.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," ujar Prabowo di Istana Negara, Selasa, 11 Maret 2025.
Prabowo menyampaikan THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing.
Baca Juga: Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.
"THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.
Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.
Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.
Oleh karena itu pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:
- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.