berita

Cara Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2025 untuk Salam Tempel Anak-anak saat Lebaran Idul Fitri 2025

Jumat, 7 Maret 2025 | 17:58 WIB
Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat terkait uang baru meningkat. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling. (Instagram @bank_indonesia_malang)

Penukaran uang rupiah baru ini tidak dapat diwakilkan.

Anda harus menukarkannya sesuai dengan identitas pemesan online dengan memperlihatkan KTP.

Baca Juga: KAI Daop 6 Gelar Rampcheck Standard Pelayanan Minimum dan Sarana untuk Optimalkan Pelayanan pada Libur Lebaran 2025

Jumlah Uang Baru yang Bisa Ditukarkan

Anda bisa menukarkan uang rupiah sebanyak Rp4,3 juta per orang.

Rincian yang ditetapkan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta = Rp 50 ribu 30 lembar, Rp 20ribu 25 lembar

Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta = Rp 10 ribu 100 lembar, Rp 5 ribu 200 lembar, Rp 2 ribu 100 lembar, Rp 1 ribu 100 lembar.

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Tags

Terkini