berita

Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014

Rabu, 5 Maret 2025 | 07:19 WIB
Seorang pemuda diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 19 Februari 2025 gegara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)

PORTALOKA.ID - Seorang pemuda diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia adalah AR (41), warga Desa Mengkowo, Kecamatan Kebumen.

AR diciduk polisi gegara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Desa Mengkowo.

Baca Juga: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamakankan Polisi Polres Kebumen di Hotel dan Kamar Kos dalam Kegiatan Rutin KRYO

Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto menjelaskan penangkapan AR berawal dari pengembangan informasi yang didapatkan dari 2 pelaku sebelumnya, SP dan GN.

SP dan GN telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Seorang pemuda diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 19 Februari 2025 gegara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)

"Dari pengungkapan terhadap SP dan GN, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada AR, yang kemudian kami amankan," kata Polres Kebumen, Selasa, 4 Maret 2025.

Dari tangan AR, polisi menemukan barang bukti berupa 0,31 gram sabu, alat hisap bong, korek gas, sedotan plastik, dan sebuah ponsel Android.

Baca Juga: IRT Congkel Bifet Pakai Obeng Curi Uang dan Perhiasan Tetangga di Prembun Kebumen, Digadaikan Lalu untuk Bayar Utang

AKP Heru Sanyoto menuturkan sabu yang ditemukan dari AR merupakan barang yang dibeli dari tersangka SP yang sudah lebih dulu ditangkap.

AR mengaku menjadi pemakai sabu sejak 2014 hingga 2019.

AR kembali menggunakan narkoba pada 2024 hingga akhirnya tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Kebumen.

Halaman:

Tags

Terkini