"Polres Bantul dan Puskesmas Bantul II melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," bebernya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban ternyata memiliki gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi langsung menyerahkan jasad korban pada pihak keluarga.
Selanjutnya dilakukan untuk pemakaman.
Jeffry melanjutkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Namun hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum diketahui.
"Kemudian, Polres Bantul menghubungi keluarga korban dan pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah. Lalu, jenazah korban dibawa oleh keluarga korban untuk dilakukan pemakaman," pungkasnya.***