berita

Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Dipotong, Segini Jumlahnya Kata Mendikdasmen

Senin, 24 Februari 2025 | 15:59 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak akan membayar tunjangan sertifikasi guru 2025 secara penuh. (Dinas Pendidikan Kepulauan Riau)

Baca Juga: Siap-siap! Guru Honorer Akan Dapat Transferan Rp500 Ribu Per Bulan dari Abdul Mu'ti, Begini Cara Daftarnya...

- Golongan X: Rp 5,5 juta

- Golongan XI: Rp 5,7 juta

- Golongan XII: Rp 6,0 juta

- Golongan XIII: Rp 6,2 juta

- Golongan XIV: Rp 6,5 juta

- Golongan XV: Rp 6,7 juta

- Golongan XVI: Rp 7 jutaan

- Golongan XVII: Rp 7,3 juta

Baca Juga: Full Senyum! Guru Bakal Banjir Tunjangan Tahun 2025: TPG, THR, hingga Gaji ke-13 Siap Dicairkan

Tunjangan Sertifikasi PNS cair terakhir 2024

Golongan I

- Ia: Rp 2,5 juta

- Ib: Rp 2,6 juta

- Ic: Rp 2,7 juta

Halaman:

Tags

Terkini