Kamis, 4 Juni 2026

4 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Motor Hasil Curian di Bandar Lampung Diciduk Polisi, Pelaku Pakai Kunci T untuk Melancarkan Aksinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:55 WIB
Polresta Bandar Lampung menangkap 4 orang pelaku curanmor dan 1 orang penadah barang hasil curian di wilayah Kota Bandar Lampung. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Polresta Bandar Lampung menangkap 4 orang pelaku curanmor dan 1 orang penadah barang hasil curian di wilayah Kota Bandar Lampung. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polresta Bandar Lampung.

Polisi juga mengamakan 1 orang penadah barang hasil curian.

Keempat pelaku curanmor tersebut yakni RK (27), DT (22), AR (26), AB (25).

Sedangkan pelaku penadah sepeda motor hasil curian adalah AA (44).

Baca Juga: Manusia Silver Maling Motor Honda Supra Fit Milik Pengamen Badut di Perempatan Kroya Cilacap, Rusak Gembok Rantai hingga Pakai Kunci Kunci Palsu

"Ada 5 kejadian di wilayah Bandar Lampung."

"Sebanyak 6 unit sepeda motor berhasil diamankan."

"Ada juga barang bukti alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ucap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, JUmat 14 Februari 2025.

Barang bukti atau alat yang digunakan para pelaku diantaranya kunci huruf T, kunci perusak gembok dan senjata tajam.

Baca Juga: Pria Kejam Aniaya hingga Tewas Bocah 7 Tahun di Jember, Pelaku Pacar Ibu Korban, Jasad Dibungkus Karung Putih

Dari hasil pemeriksaan, RK terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Gang Saburai, Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis, 31 Januari 2025.

DT yang warga Desa Negara Saka, Lampung Timur mecuri motor milik DA di wilayah Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu, 13 Februari 2025.

AB tertangkap petugas di Jalan Ir Sutami, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu, 8 Februari 2025.

Saat itu, AB baru saja melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X