Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Lengkap Siswi SMA di Jombang Dibunuh Pacar dan 2 Teman Mancing, Dicekoki Miras Diperkosa Bergilir hingga Honda Vario Dirampok

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 14 Februari 2025 | 15:23 WIB
Siswi kelas 3 SMA berusia 18 tahun, PRA, ditemukan tewas memakai sweater warna kuning, Selasa, 11 Februari 2025, pukul 06.00 WIB.  (Capture Instagram @polresjombang)
Siswi kelas 3 SMA berusia 18 tahun, PRA, ditemukan tewas memakai sweater warna kuning, Selasa, 11 Februari 2025, pukul 06.00 WIB. (Capture Instagram @polresjombang)

"Setelah diperkosa bergilir, korban tidak berdaya," kata AKP Margono Suhendra, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Satu Keluarga Terjebak Lift Rumah Makan di Semangkak Klaten, Ada 2 Anak Kecil, Begini Kondisinya saat Damkar Bongkar Paksa untuk Evakuasi

PRA lalu dibuang ke sungai di Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri oleh para pelaku.

"Korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak."

"Korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup," tutur AKP Margono Suhendra.

AP juga merampas sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik PRA.

Baca Juga: Karyawan Warmindo di Prambanan Klaten Maling Motor Honda Spacy dan Uang Jutaan, Bos Curiga Lihat CCTV Pintu Terbuka

 

Sepeda motor PRA dijual oleh AP Rp 2,2 juta.

"Motifnya ingin menguasai barang milik korban."

"Motor korban dijual Rp 2,2 juta, yang Rp 800 ribu dipakai keperluan bertiga."

"Barang bukti yang kami amankan sisa jual motor," ujar AKP Margono Suhendra.

Baca Juga: Seorang Pandai Besi di Purwadadi Ciamis Bikin Pistol Mainan Jadi Senpi Terancam Hukuman Mati, 10 Pucuk Senjata Rakitan Dijual di Medsos

Ketiga tersangka kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X