"Setelah diperkosa bergilir, korban tidak berdaya," kata AKP Margono Suhendra, Kamis, 13 Februari 2025.
PRA lalu dibuang ke sungai di Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri oleh para pelaku.
"Korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak."
"Korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup," tutur AKP Margono Suhendra.
AP juga merampas sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik PRA.
Sepeda motor PRA dijual oleh AP Rp 2,2 juta.
"Motifnya ingin menguasai barang milik korban."
"Motor korban dijual Rp 2,2 juta, yang Rp 800 ribu dipakai keperluan bertiga."
"Barang bukti yang kami amankan sisa jual motor," ujar AKP Margono Suhendra.
Ketiga tersangka kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang.
Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.
Artikel Terkait
Iseng Mainan Tutup Galon Air Endingnya Jari Nyangkut, Siswa SMPN 6 Klaten Datangi Damkar, Begini Proses Pelepasannya
Maling Tepergok Marbot Lagi Bongkar Kotak Amal di Masjid Darussalam Tulung Klaten, Endingnya Kabur Tinggalkan Honda Beat dan KTP
Terungkap Ciri-ciri Pria Tepergok Bongkar Kotak Amal di Masjid Darussalam Tulung Klaten lalu Kabur Tinggalkan Honda Beat dan KTP
Ular Kobra 1,3 Meter Ditangkap di Tirtomarto Cawas Klaten, Saat Dimasukkan ke Galon Muntahkan 3 Telur Ayam Utuh
Karyawan Warmindo di Prambanan Klaten Maling Motor Honda Spacy dan Uang Jutaan, Bos Curiga Lihat CCTV Pintu Terbuka
Satu Keluarga Terjebak Lift Rumah Makan di Semangkak Klaten, Ada 2 Anak Kecil, Begini Kondisinya saat Damkar Bongkar Paksa untuk Evakuasi
Siswi SMA di Jombang Ditemukan Tewas Dibunuh, Pamit ke Ayah COD, Honda Vario dan Ponsel Raib
Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Jombang Teryata Pacar dan 2 Teman Mancing, Kini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup