Baca Juga: Alhamdulillah, PPPK Dapat Ikuti Seleksi CPNS Tanpa Mundur dari Jabatan Sebelumnya
Dirlantas pun mengajak masyarakat supaya meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
Sebab, adanya pelanggaran dapat disebut sebagai pemicu awal terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah satu yang disoroti yaitu penggunan helm, masyarakat sering kali beralasan bahwa perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh.
“Akan tetapi bukan jarak (tempuh) itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tandas Kombes Ardi.***
Artikel Terkait
Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai Tanpa Knalpot Brong
Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan di Sedayu Bantul, Upaya Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Catat Jadwal Operasi Keselamatan Progo 2025 Polres Bantul Yogyakarta, Ini Sasarannya
Jadwal Lengkap Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Klaten, Kapolres: Kegiatan Harus Menarik dan Edukatif agar Menyentuh Kesadaran Masyarakat