Kamis, 4 Juni 2026

Pantas Dinantikan, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja, Lulusan SMA Dapat Rp4 Jutaan

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 9 Februari 2025 | 21:20 WIB
Besaran gaji ke-13 dan 14 bagi PNS berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. (Vecteezy/ariaarmoko)
Besaran gaji ke-13 dan 14 bagi PNS berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. (Vecteezy/ariaarmoko)

Baca Juga: Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan TNI-Polri Bakal Cair, Kecuali Bagi 2 Kategori ASN Ini

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

- Eselon I: Rp20.738.550 

- Eselon II: Rp16.262.400

- Eselon III: Rp11.535.300

- Eselon IV: Rp8.844.150

Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja

SD/SMP/Sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.571.050

- Masa kerja 10-20 tahun: Rp3.866.100

- Masa kerja >20 tahun: Rp4.210.500

Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan

SMA/Diploma I:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.089.750

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X