Kamis, 4 Juni 2026

Pria Maling Laptop di Lingkungan Sekolah di Bandar Lampung Lalu Dijual di Medsos, Endingnya Ditangkap di Rumah Makan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:44 WIB
Seorang priadiringkus Polsek Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung gegara mencuri barang di dalam lingkungan sekolah. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Seorang priadiringkus Polsek Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung gegara mencuri barang di dalam lingkungan sekolah. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Seorang pria, AR (45) diringkus Polsek Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Warga Kecamatan Teluk Betung Utara itu nekat mencuri barang di dalam lingkungan sekolah.

Pencurian terjadi di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 31 Januari 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku AR menggasak 1 tas berisi 1 unit laptop milik korban AE.

Baca Juga: Supir Truk Nekat Bakar Teman Wanita Hidup-hidup di Bandar Lampung, Cemburu Korban Jalan dengan Pria Lain

Dalam menjalankan aksinya, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah.

"Pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah seolah-olah akan menjemput siswa."

"Pelaku memantau situasi."

"Jika dipastikan aman baru mengambil barang berharga di lingkungan sekolah tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Aksi Licik 2 Sahabat Maling Motor Honda Beat Hitam di Panjang Utara Bandar Lampung, Pelaku Temani Korban Lapor ke Polisi

Pengungkapan kasus berawal saat polisi dan AE memancing AR untuk melakukan transaksi penjualan laptop milik korban.

Laptop itu dipasarkan oleh AR di forum jual beli di media sosial.

"Seusai berhasil mengambil laptop tersebut, kemudian barang curian ini ditawarkan melalu media sosial," kata Kompol Enrico Donald.

AR akhirnya ditangkap polisi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X