CIAMIS, PORTLALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menelan korban penipuan.
Sejumlah pelaku usaha UMKM di Kabupaten Ciamis menjadi korban penipuan atas nama program MBG.
Setiap pengusaha dimintai uang Rp11 juta untuk mendapatkan order dapur MBG.
Kasus ini sempat mencuat di media massa sehingga DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja bersama Komisi B dan Komisi D.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Komar. Hadir dalam rapat Ketua Komisi B H. Awan Setiawan, SP dan Ketua Komisi D Jenal Aripin berserta anggota dua Komisi tersebut.
Menurut Ketua Komisi B, H. Awan Setiawan, rapat kerja ini menghadirkan Kepala SKPD terkait, antara lain DKUMP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Disnakkan, Bulog dan Kabag Perekonomian.
"Dalam rapat ini kami membahas MBG sehubungan dengan adanya kasus penipuan rekrutmen pegawai dan pungutan liar yang dilakukan oleh Yayasan Jakwir kepada beberapa pelaku usaha UMKM," ujar Awan.
Dikatakan Awan, pihaknya mempertanyakan keterlibatan para Kepala SKPD terkait pelaksanaan MBG barangkali ada tugas khusus dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Prabowo Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
"Ternyata semua Kepala SKPD belum mengetahui peran yang harus dilakukan dalam mendukung pelaksanaan MBG," tambah Awan.
Menurut Awan, dari petunjuk teknis MBG, memang Kepala SKPD tidak dilibatkan secara langsung baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring evaluasi.
"Pelaksanaan kegiatan MBG ditangani langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan di daerah dibentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyalurkan kepada para penerima manfaat," ujar Awan.
Di Kabupaten Ciamis baru ada satu SPPG di Kecamatan Banjarsari yang sudah mulai menyalurkan untuk 3.000 peserta anak didik. Menurut informasi segera dibuka di Kecamatan Kawali.
Artikel Terkait
Sering Terlihat Murung Hingga Menangis Sambil Melihat HP, Gadis 19 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kosan Ciamis
Berikut 3 Formasi Seleksi CPNS 2025 dengan Kuota Terbanyak dan Gaji Tertinggi, Khusus bagi Lulusan S1 Teknik Informatika
LPG 3 Kg Makin Sulit Dibeli? Kebijakan Baru Ini Picu Kemarahan Warga
Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Masih Dibuka, Simak Timeline Lengkapnya DI SINI
Masyarakat Resah Imbas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Akun Instagram Menteri ESDM Bahlil Digeruduk Warganet
Gelar Aksi Damai Setelah 4 Tahun Tukin ASN Tak Kunjung Dibayarkan, Selama Ini Dosen ISI Yogyakarta Hanya Terima Gaji UMR