Kamis, 4 Juni 2026

Ini Alasan Keluarga Korban Tolak Autopsi Jenazah Pegawai Honorer TVRI NTT yang Meninggal saat Cuci Mobil

Photo Author
Frista Zeuny, Portaloka
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:14 WIB
Keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Yustinus Neno  pegawai TVRI NTT (Dok. Polresta Kupang Kota)
Keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Yustinus Neno pegawai TVRI NTT (Dok. Polresta Kupang Kota)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Yustinus Neno (43) dilaporkan meninggal saat mencuci mobil pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Pegawai Honorer di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meninggal diduga karena serangan jantung.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam keterangannya mengatakan, istri dari korban menolak untuk dilakukan autopsi karena telah menerima sebagai takdir Tuhan.

"(Istri korban) menolak untuk dilakukan autopsi guna mencari sebab kematian korban, dan keluarga menerima kematian korban sebagai takdir daripada yang maha kuasa," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Pegawai Honorer TVRI Kupang NTT Meninggal Saat Cuci Mobil Operasional, Keluarga Tolak Autopsi

Untuk itu, pihak kepolisian pun meminta istri korban untuk menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

Kemudian penyidik Unit Reskrim Polsek Alak turut menyaksikan penyerahan berita acara penyerahan jenazah.

Sementara dari hasil visum luar, jenazah dinyatakan tidak memiliki tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.

Diberitakan sebelumnya, Yustinus meninggal dunia saat mencuci mobil operasional TVRI NTT berplat nomor DH 710 WA di rumah rekannya, Andry Muda (30).

Baca Juga: Kapolres Kupang Kota Ungkap Dugaan Penyebab Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal Dunia, Keluarga Korban Tolak Autopsi

Saat mencuci mobil, Yustinus tiba-tiba meneriakan nama rekannya, Andry.

Andry pun bergegas mendatangi korban yang telah jatuh dengan posisi terlentang dan kejang-kejang.

Ketika diperiksa, suhu tubuh korban telah dingin dan tidak lagi bernafas, kemudian Andry melapor ke Polsek Alak.

Mendapati laporan dari anggota piket Polsek Alak, tim Inafis Satreskrim Polresta Kupang Kota memeriksa lokasi kejadian dan memasang garis polisi.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X