Selasa, 2 Juni 2026

Kronologi Kebakaran Gedung Panin Bank Jakarta Pusat, Bersumber dari Ruang Induk AC, Tidak Ada Korban Jiwa

Photo Author
Kartika Dyah Riyani, Portaloka
- Rabu, 22 Januari 2025 | 12:23 WIB
Kronologi kebakaran di gedung Panin Bank Jakarta Pusat (X @Duke_Pram)
Kronologi kebakaran di gedung Panin Bank Jakarta Pusat (X @Duke_Pram)

JAKARTA PUSAT, PORTALOKA.ID - Terjadi kebakaran di Gedung Panin Bank tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, RT 001/RW 003, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 11.10 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan memaparkan kronologi terjadinya kebakaran.

Satriadi mengungkap bahwa peristiwa ini diduga oleh kelalaian pekerja saat  melakukan pengelasan pipa untuk perbaikan di ruang pendingin pada 10.55 WIB.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, 543 Bangunan Ludes dan 1.797 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran di Pemukiman Kemayoran

"Ketika vendor melakukan proses installasi pipa pergantian mesin chiller AC gedung, terjadi percikan api dan terkena glasswoll di area ruangan terjadi penyalaan."

"Lalu, diambillah alat pemadam ringan (APAR), tetapi api tidak terkendali," ucapnya.

Petugas mengerahkan 16 personil dan 4 unit mobil damkar dalam proses pemadaman api yang berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 11.19 WIB sampai dengan 11.47 WIB.

"Pemadaman selesai," jelas Satriadi.

Baca Juga: Kebakaran Menghanguskan Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran Jakarta Pusat, Ratusan Rumah Ludes Tak Bersisa

Satriadi juga mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini.

"Korban nihil, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan," kata Satriadi.

Akibat banyaknya kepulan asap, para pekerja berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: 543 Rumah Terbakar, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Begini Penampakan Lokasi Usai Kebakaran Kemayoran

Aktivitas perkantoran di Gedung Panin Bank tersebut juga sempat terganggu selama beberapa waktu.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X