Minggu, 19 Juli 2026

Genjot Efisiensi Pembelanjaan Anggaran, Prabowo Subianto Sebut Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan Cukup Besar

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 20 Januari 2025 | 14:52 WIB
Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah hasilkan penghematan cukup besar karena melakukan efisiensi dalam pembelanjaan anggaran. (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah hasilkan penghematan cukup besar karena melakukan efisiensi dalam pembelanjaan anggaran. (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

SUMEDANG, PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto bersyukur penghematan dan efisiensi yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembelanjaan anggaran kini menghasilkan penghematan yang cukup besar. 

Hal ini ia sampaikan saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 20 Januari 2025. 

"Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan, arahan saya untuk melakukan penghematan di semua bidang alhamdullilah menghasilkan penghematan yang cukup besar,” ujar Prabowo.

“Sehingga bangsa kita akan melakukan transformasi ke arah hilirisasi, ke arah industrialisasi secara besar-besaran, dan akan mengagetkan dunia saudara-saudara," lanjutnya.

Baca Juga: Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Prabowo Optimis Indonesia Menuju Swasembada Energi

Prabowo mengungkapkan dirinya pun optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan mempercepat proses industrialisasi dan hilirisasi.

"Saya optimis target 8% [pertumbuhan ekonomi] akan kita capai dan kita akan mempercepat proses industrialisasi, proses hilirisasi, dan kita mencapai sasaran kita," kata Prabowo.

Prabowo dalam beberapa kesempatan kerap menekankan soal pentingnya penghematan dan efisiensi di pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Adapun beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 3,6 triliun berkat pemangkasan perjalanan dinas seperti yang diminta Prabowo.

Baca Juga: Pesan Prabowo Subianto di Munas Kadin: Jaga Kekompakan

Arahan soal penghematan ini juga telah dituangkan menjadi kebijakan, di mana pada Desember 2024, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kementerian dan lembaga pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024.***

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X