Selasa, 2 Juni 2026

Gantikan AKBP Warsono, AKBP Nur Cahyo Resmi Dilantik Jadi Kapolres Klaten Jawa Tengah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 19 Januari 2025 | 06:03 WIB
AKBP Nur Cahyo resmi dilantik sebagai Kapolres Klaten, Jawa Tengah yang baru menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Warsono.  (polres.klaten.go.id)
AKBP Nur Cahyo resmi dilantik sebagai Kapolres Klaten, Jawa Tengah yang baru menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Warsono. (polres.klaten.go.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - AKBP Nur Cahyo resmi dilantik sebagai Kapolres Klaten, Jawa Tengah yang baru.

Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Warsono.

Upacara serah terima jabatan atau sertijab 3 pejabat utama dan 15 kapolres jajaran Polda Jawa Tengah dilaksanakan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat, 17 Januari 2025.

Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus Cepat dan Tepat, 37 Personel Polres Klaten Jawa Tengah Terima Penghargaan

Dalam upacara tersebut, Kapolres Klaten AKBP Warsono resmi menyerahkan jabatan kepada AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Batang.

Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi strategis Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: Sprin/181/I/KEP/2025, tanggal 14 Januari 2025.

Baca Juga: Melilit Ayam Pancingan Warga, Ular Piton 2,5 Meter di Balak Cawas Klaten Dievakuasi Relawan RCTD

Kapolres Klaten yang baru, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo lahir di Wonosobo pada 21 Maret 1984.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005.

AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo pernah menjabat sebagai Wakapolres Kendal.

Ia juga pernah mengemban beberapa tugas penting di wilayah hukum Polrestabes Semarang, termasuk sebagai Kapolsek KPTE Pelabuhan Tanjung Emas, Kapolsek Semarang Barat, dan Kapolsek Semarang Utara.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X