Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Nelayan Mengambang di Pantai Menganti Kebumen, Keluarga Mengenali dari Celana Dalam yang Dikenakan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 17 Januari 2025 | 10:47 WIB
Identitas mayat laki-laki yang ditemukan di perairan Pantai Menganti, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sudah terungkap.  (Instagram @polreskebumen)
Identitas mayat laki-laki yang ditemukan di perairan Pantai Menganti, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sudah terungkap. (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Terungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan di perairan Pantai Menganti, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Korban diketahui adalah Sepudin (39), warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sepudin dilaporkan hilang pada 23 Desember 2024 setelah terjatuh ke laut.

Saat itu, Sepudin sedang memancing di tebing Pantai Sawangan, Kecamatan Ayah.

Baca Juga: Nelayan Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Pantai Menganti Kebumen, Saat Ditemukan Hanya Pakai Celana Dalam

Jenazah Sepudin sudah diserahkan kepada pihak keluarga, Rabu malam, 15 Januari 2025.

Adik kandung korban, Suhardi, warga Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menerima jenazah di RSUD dr. Soedirman Kebumen.

Proses penyerahan berlangsung dengan pengawalan petugas kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Kebumen, Aiptu Nanang Faulatun D mengatakan pihak keluarga mengenali Sepudin dari celana dalam yang masih menempel di tubuhnya.

Baca Juga: Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Mliwis, Remaja Asal Wonosobo Ditemukan Tewas di Pantai Melodi Kebumen

"Celana dalam korban menjadi petunjuk penting yang memperkuat identitas sebagai Sepudin, yang telah dicari sejak dilaporkan hilang," kata Aiptu Nanang Faulatun D, Kamis 16 Januari 2025.

Penemuan jenazah bermula saat 2 nelayan mencari ikan di perairan Pantai Menganti, Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka menemukan mayat dalam kondisi mengapung.

Setelah itu, mereka segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X