Kamis, 4 Juni 2026

2 Pemuda Penjual dan Pembeli Obat Terlarang di Purbalingga Jawa Tengah Diringkus Polisi, Transaksi Lewat Whatsapp

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 17 Januari 2025 | 07:55 WIB
Dua orang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, Jawa Tengah gegara kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis psikotropika.  (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)
Dua orang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, Jawa Tengah gegara kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis psikotropika. (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)

PURBALINGGA, PORTALOKA.ID - Dua orang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, Jawa Tengah.

Mereka adalah AC (22) dan DR (18).

AC (22) merupakan warga Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan DR (18) adalah warga Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.

Baca Juga: Motong Keramik Pakai Gerinda, Pekerja Bangunan di Mrebet Purbalingga Tewas Tersengat Listrik

AC dan DR diamankan petugas gegara kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis psikotropika.

"Tersangka AC merupakan penjual obat terlarang jenis psikotropika."

"Sedangkan DR merupakan pembeli obat-obatan terlarang tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf saat konferensi pers, Kamis, 16 Januari 2025.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang lokasi yang sering dijadikan transaksi Narkoba di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan.

Baca Juga: Honda Revo Tabrak Toyota Inova yang Keluar dari SPBU di Bukateja Purbalingga, Begini Kondisi Pengendara Motor

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan, pada hari Selasa (7/1/2025) sekira jam 21.00 WIB.

Saat itu, petugas mendapati gerak gerik 2 orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor.

"Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, didapati DR yang memiliki obat terlarang jenis psikotropika dalam dompet miliknya," ucap AKP Ihwan Ma’ruf.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap DR diketahui bahwa penjual obat tersebut adalah AC.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X