Minggu, 19 Juli 2026

Ikut Senang, 1 Februari 2025 PNS Dapat Transferan hingga Rp3,6 Juta dari Menteri Keuangan Langsung ke Rekening

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 15 Januari 2025 | 17:17 WIB
PNS akan menerima transferan antara Rp2,1 juta sampai Rp3,6 juta untuk golongan II (Freepik/freepik)
PNS akan menerima transferan antara Rp2,1 juta sampai Rp3,6 juta untuk golongan II (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap-siap untuk cek rekening.

Pada 1 Februari 2025 nanti akan mendapat transferan sampai Rp3,6 juta.

PNS memang menjadi profesi yang didambakan banyak orang.

Hal itu tidak terlepas dari adanya jaminan finansial.

Baca Juga: Setelah Lolos CPNS 2024, Kapan Dapat NIP? Simak Penjelasan dan Tahapannya Agar Tidak Ada Hambatan jadi PNS

Seperti diketahui, PNS memperoleh gaji tetap setiap bulan.

Gaji yang diterima besarannya berbeda-beda, tergantung dari golongannya.

PNS sendiri terdiri dari empat golongan, yakni Golongan I, II, III dan IV.

Masing-masing golongan terdiri dari empat golongan lagi, yakni a, b, d, dan d. Kecuali golongan IV sampai e.

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair? Berikut Rincian Golongan Penerima dan Besarannya

Besaran gaji juga ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG).

Semakin lama masa kerja, gaji yang diperoleh semakin besar.

Adapun yang memperoleh transferan Rp3,6 juta adalah PNS Golongan IIa.

Uang tersebut merupakan gaji yang diberikan setiap bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X