Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Waru Setinggi 7 Meter Menimpa Warung Makan di Klaten
"Selain obat keras tanpa izin, pelaku juga diketahui tidak memiliki keahlian atau kewenangan dalam bidang kefarmasian."
"Perbuatan ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," tambah AKP Nyoto.
Polres Klaten terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merugikan masyarakat.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran obat terlarang."
"Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Menikmati Pedasnya Gongso Tengkleng Kambing di Dapur Perwira Wonosari Klaten, Cocok untuk Penghangat Badan di Musim Hujan Bonus View Sawah
6 Fakta Penemuan Mayat Lansia di Karangnom Klaten, Hidup Sebatang Kara Ditinggal Anak ke Luar Kota
Tinggal Sendiri, Lansia di Karanganom Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Setelah Tiga Hari Hilang Kontak
Dikira Pergi ke Luar Kota, Lansia di Karanganom Klaten Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Siswa TK hingga SMA di Jungkare Karanganom Klaten Senang Dapat Makan Bergizi Gratis, Uang Jajan Bisa Ditabung
Rumah Guru di Karanganom Klaten Dibobol Maling, Emas, HP dan 2 CCTV Dibawa Kabur, Segini Kerugiannya
Kronologi Lengkap Rumah Guru di Karanganom Klaten Dibobol Maling, Emas hingga 2 CCTV Raib Dibawa Kabur
DPO 18 Hari, Pelaku Penipuan 188 Tiket Timnas Piala AFF 2024 Ditangkap Polresta Surakarta di Jogonalan Klaten
Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Waru Setinggi 7 Meter Menimpa Warung Makan di Klaten
Petani di Bulan Wonosari Klaten Merugi Gegara Tanaman Cabai Terkena Penyakit Jamur hingga Mengering dan Mati
Telah Tiba di Indonesia, Ini Profil Patrick Kluivert Pelatih Baru Timnas Indonesia
Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Kepulauan Anambas Jadi Tersangka