Kamis, 4 Juni 2026

Polres Klaten Bongkar Peredaran Ribuan Pil Koplo Ilegal di Klaten Utara, Pelaku ZA Ditangkap, Ini Daftar Barang Buktinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 12 Januari 2025 | 11:42 WIB
ILUSTRASI - Satresnarkoba Polres Klaten berhasil membongkar peredaran ribuan pil berlogo Y yang diduga ilegal. (Freepik/orang yang suka bergosip)
ILUSTRASI - Satresnarkoba Polres Klaten berhasil membongkar peredaran ribuan pil berlogo Y yang diduga ilegal. (Freepik/orang yang suka bergosip)

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Waru Setinggi 7 Meter Menimpa Warung Makan di Klaten

"Selain obat keras tanpa izin, pelaku juga diketahui tidak memiliki keahlian atau kewenangan dalam bidang kefarmasian."

"Perbuatan ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," tambah AKP Nyoto.

Polres Klaten terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merugikan masyarakat.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Baca Juga: Tinggal Sendiri, Lansia di Karanganom Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Setelah Tiga Hari Hilang Kontak

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran obat terlarang."

"Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Klaten

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X