Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Polres Wonogiri Tangkap Residivis Narkoba di Kerdukepik, Ternyata Baru Bebas Desember 2024

Photo Author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:06 WIB
Fakta Residivis Narkoba Ditangkap Polres Wonogiri karena Kedapatan Memiliki Sabu (dok Polres Wonogiri)
Fakta Residivis Narkoba Ditangkap Polres Wonogiri karena Kedapatan Memiliki Sabu (dok Polres Wonogiri)

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik yang dibungkus lakban hitam berisi narkoba jenis sabu seberat 3,7 gram.

4. Pelaku merupakan residivis 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku FA merupakan residivis kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika, dan baru saja bebas dari lapas Nusakambangan pada bulan Desember 2024 lalu.

"Pelaku ini merupakan residivis di kasus yang sama, sebelumnya telah 2 kali ditangkap dengan kasus yang sama, bahkan pelaku Desember 2024 kemarin baru saja bebas dari lapas Nusakambangan," ujar AKP Anom.

AKP Anom juga menambahkan, akan terus melakukan pengembangan kasus ini.

Baca Juga: Pria Asal Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras di Tempat Karaoke, Begini Kronologinya

Hal ini sebagai upaya untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X