SIKKA, PORTALOKA.ID - Seorang ayah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menyetubuhi anak kandungnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Pelaku adalah YJ (53 tahun), seorang wiraswasta warga Desa Habi.
Sedangkan korban adalah OAM seorang pelajar berusia 18 tahun.
Dikutip dari laman Tribrata News Polres Sikka, aksi bejat YJ pertama kali terjadi pada tahun 2016 hingga bulan Februari 2024.
Kejadian pertama kali saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan terlarang ini dilakukan pelaku secara berulang di rumahnya, di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Korban pun merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah.
Ibu korban, PP (56) yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Sikka.
PP membuat laporan polisi, Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 12.58 WITA.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
"Kami ingin keadilan ditegakkan untuk anak kami, agar tidak ada lagi korban seperti ini," kata PP.
Artikel Terkait
Awal Tahun Baru, 43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat dengan Penuh Makna
Pemuda di Bola Sikka Ditemukan Gantung Diri Tak Jauh dari Rumahnya, Begini Kronologinya
Sikka NTT Diterjang Banjir Hebat, 2 Rumah Hanyut Hewan Ternak Ikut Terseret, Kerugian Capai Rp200 Juta, Warga Minta Solusi Cepat!
Tragis! Seorang Nelayan di Sikka Tewas Tersambar Petir, Saksi Mata Beberkan Kronologinya
5 Fakta Nelayan di Sikka NTT Tewas Tersambar Petir, Berawal dari Menggayung Air di Sampan hingga Reaksi Keluarga
Petani 48 Tahun Warga Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam dan Dikeroyok 4 Pria Mabuk saat Malam Tahun Baru
Kronologi Lengkap Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam 4 Pria Mabuk, Awalnya Makan Malam Acara Tahun Baru
Motif Pembunuhan Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT oleh 4 Pria Mabuk saat Malam Tahun Baru, Ada Faktor Dendam Lama
7 Fakta Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Dubunuh 4 Pria saat Malam Tahun Baru, Pelaku Mabuk hingga Faktor Dendam Lama
Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016