CIANJUR, PORTALOKA.ID - Seorang nenek berinisial U (72), warga Kampung Sukalaksana, Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meregang nyawa di tangan cucunya sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 30 Desember 2024.
Saat itu korban yang sedang tertidur pulas di rumahnya tiba-tiba dihantam menggunakan garpu kebun secara membabi buta oleh cucunya, YH (32).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menerangkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Senin dini hari, oleh pelaku yang tinggal bersama dengan korban.
"Pelaku tinggal bersama serumah dengan korban. Saat kejadian pelaku YH langsung menghantamkan garpu kebun ke tubuh korban yang saat itu sedang tertidur pulas," ujar AKP Tono.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya.
AKP Tono pun menambahkan korban kemungkinan sempat melakukan perlawanan kepada pelaku dengan adanya luka berupa patah tulang pada bagian tangan korban.
"Mengalami luka parah pada bagian wajah dan paha. Diduga korban sempat melakukan perlawanan, sehingga terdapat luka patah pada bagian tangan," tambahnya.
Barang bukti berupa satu bilah garpu kebun sudah dibawa dan diamankan oleh pihak berwajib.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena mendapatkan bisikan gaib.
"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku nekat menghabisi nyawa neneknya karena mendapatkan bisikan gaib," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ngopi dengan Suasana Heritage yang Menawan di Bharacoffee Banaran 91, Cuma 5 Menit dari Bandara Adi Sumarmo Solo
Daya Tarik Masjid Raya Sultan Riau, Destinasi Ramah Muslim di Pulau Penyengat
Resep Nasi Liwet Teri Tanpa Santan yang Praktis dan Wajib Dicoba di Rumah!
Liburan Tak Terlupakan di Guci Forest, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Slamet
Wisata Halal Kian di Gandrungi, Ini 3 Destinasi Wajib Dikunjungi Jika ke Sumatera Barat
Sah! PPN Tetap 11 Persen Kecuali Barang-Barang Ini Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
WOW! Tanpa Oven Mengembang Sempurna, Begini Cara Membuat Bolu Coklat Kukus, Lembut dan Bikin Nagih