Kamis, 4 Juni 2026

Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan Rencana Renang ke Umbul Cokro Klaten hingga Diajak Ngamar, Endingnya Babak Belur Motor Dirampas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 Desember 2024 | 17:17 WIB
ILUSTRASI - Seorang Wanita dianiaya oleh teman kencan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024.  (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Seorang Wanita dianiaya oleh teman kencan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024. (Freepik/gratispik)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang wanita, H (43) dianiaya oleh teman kencannya, Y (44).

Kejadian di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

H adalah warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang sedangkan Y warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.

Pada Minggu, 22 Desember 2024 mereka bertemu karena akan ke Umbul Cokro, Klaten untuk berenang.

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten, Motor Dirampas lalu Ditinggal di Semak-semak

H pun menjemput Y di Terminal Tingkir, Salatiga.

Namun, karena cuaca hujan, Y ajak H menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten.

"Sekira pukul 00.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk beli makan dan berjalan-jalan mencari udara segar naik motor Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban."

"Pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB, Y menghentikan kendaraan di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom karena ingin membuang air kecil," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono di Mapores Klaten, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas

Setelah memastikan keadaan sepi, Y mendekat ke arah H lalu memukul leher korban 1 kali menggunakan pistol korek api.

Korban lalu terjatuh dari motor kemudian berteriak.

Merasa panik, Y lalu memukul H menggunakan pistol korek api berulang-kali di bagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.

Tubuh korban lalu diseret oleh pelaku sejauh 20 meter ke semak-semak.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X