KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang wanita, H (43) dianiaya oleh teman kencannya, Y (44).
Kejadian di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
H adalah warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang sedangkan Y warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
Pada Minggu, 22 Desember 2024 mereka bertemu karena akan ke Umbul Cokro, Klaten untuk berenang.
H pun menjemput Y di Terminal Tingkir, Salatiga.
Namun, karena cuaca hujan, Y ajak H menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten.
"Sekira pukul 00.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk beli makan dan berjalan-jalan mencari udara segar naik motor Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban."
"Pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB, Y menghentikan kendaraan di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom karena ingin membuang air kecil," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono di Mapores Klaten, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca Juga: Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas
Setelah memastikan keadaan sepi, Y mendekat ke arah H lalu memukul leher korban 1 kali menggunakan pistol korek api.
Korban lalu terjatuh dari motor kemudian berteriak.
Merasa panik, Y lalu memukul H menggunakan pistol korek api berulang-kali di bagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.
Tubuh korban lalu diseret oleh pelaku sejauh 20 meter ke semak-semak.
Artikel Terkait
Misterius! Warga Temukan Yamaha Vixion Merah Hitam di Dasar Sungai Bengking Jatinom Klaten, Begini Kondisi Motornya
Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi hingga Tutup Akses Jalan Antar Kecamatan di Desa Mrisen Klaten
Gadis ABG Korban Penganiayaan 5 Wanita di Sebuah Kos di Klaten Hilang Misterius, Ada DM IG Minta Kasus Ditutup
Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas
Wanita Asal Ambarawa Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten, Motor Dirampas lalu Ditinggal di Semak-semak