Kamis, 4 Juni 2026

Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 Desember 2024 | 13:18 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah menggelar operasi minuman keras atau miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis, 26 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.  (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah menggelar operasi minuman keras atau miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis, 26 Desember 2024 pukul 21.00 WIB. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah menggelar operasi minuman keras atau miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis, 26 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.

Kegiatan Unit Turjawali Sat Samapta itu dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono bersama AKP Edris Prayitno.

Polisi menyita sepertiga ton minuman keras jenis ciu dari rumah seorang ketua RT, W (47), di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi dasar operasi.

Baca Juga: 34 Kasus Miras di Klaten Sepanjang Januari-November 2024 Sidang Tipiring, Terberat Kena Denda Rp10 Juta

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah miras yang disimpan di rumah W.

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kegiatan ini adalah upaya Polres Klaten untuk menanggulangi peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru."

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat miras," ucapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Rumah di Klaten Digerebek Polsek Karanganom Gegara Jadi Tempat Penjualan Miras, dari Laporan Warga hingga Simpan Berbagai Jenis Ciu

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sepertiga ton ciu yang disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan ini juga merupakan kelanjutan dari upaya intensif Polres Klaten dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.

Kompol Tegar Satrio Wicaksono menegaskan razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X