Minggu, 19 Juli 2026

Habis Berhubungan dengan Terapis, Pria 77 Tahun di Kramat Jati Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 23 Desember 2024 | 18:17 WIB
Ilustrasi - Pria berusia 77 tahun di Kramat Jati, Jakarta Timur meninggal setelah berhubungan badan dengan terapis (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi - Pria berusia 77 tahun di Kramat Jati, Jakarta Timur meninggal setelah berhubungan badan dengan terapis (Pixabay/Mohamed_hassan)

JAKARTA TIMUR, PORTALOKA.ID - Nasib malang dialami MHM, pria berusia 77 tahun meninggal dunia usai berhubungan badan dengan terapis.

Kejadian itu terjadi di tempat pijat refleksi yang berada di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 22 Desember 2024.

Diketahui, pria tersebut meninggal dunia setelah pijat refleksi. Lalu, ia meminta berhubungan badan dengan terapis.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Layani Kebutuhan Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

"Awal Kejadian menurut keterangan dari saksi 1 (terapis) pada pukul 09.15 WIB datang korban, kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi atau urut, dan minta berhubungan badan," ungkap Ade Ary Syam Indradi, dikutip Portaloka.id dari PMJ News, Senin, 23 Desember 2024.

Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi, MHM tiba-tiba jatuh sakit usai berhubungan badan.

Melihat hal itu, terapis pun meminta bantuan rekannya untuk menolong korban, namun nyawanya tak tertolong.

"Selesai berhubungan intim dengan saksi 1, korban kejang-kejang dan jatuh ke lantai. Lalu saksi 1 minta bantuan saksi 2 untuk memberikan bantuan," bebernya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bus Rombongan Wisata Ludes Terbakar di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten

Korban pun meninggal dunia di kamar tempat pijat refleksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Diduga korban (meninggal) karena sakit. Hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan," terang Ade.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X