Minggu, 19 Juli 2026

Prabowo Beri Instruksi kepada Menteri BUMN Pastikan Tiket Pesawat Turun 10 Persen saat Nataru

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 20 Desember 2024 | 19:34 WIB
Presiden Prabowo instruksikan Menteri BUMN agar tiket pesawat turun saat Nataru (Istimewa)
Presiden Prabowo instruksikan Menteri BUMN agar tiket pesawat turun saat Nataru (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memastikan harga tiket pesawat turun selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Prabowo juga memberikan perintah agar tidak ada kenaikan harga tiket untuk kereta api dan transportasi laut.

Hal ini guna menjamin kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam merayakan Nataru dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Sabet 2 Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, BRI Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional

"Saya diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga tiket transportasi udara tetap turun 10 persen saat Nataru. Selain itu, Presiden juga meminta untuk tidak ada kenaikan terhadap harga tiket kereta api dan transportasi laut selama Nataru," ujar Erick di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Jumat, 20 Desember 2024.

Erick mengatakan, melanjutkan arahan Prabowo itu ia telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.

"Sesuai arahan Pak Presiden bahwa penurunan harga tiket pesawat 10 persen itu masih terkendali. Kapasitas 8 juta penumpang di bandara masih longgar, meskipun hari ini ada peak 180 ribu penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Erick.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Menteri Keuangan Sri Mulyani: Dari Kenaikan Pajak 12 Persen Hingga Penghargaan Dunia

Selain itu, Erick juga memastikan kapasitas transportasi darat dan laut selama Nataru cukup dan tak ada kenaikan harga tiket.

"Tidak ada kenaikan harga tiket baik untuk kereta api maupun kapal laut," tegas Erick.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X