Kamis, 4 Juni 2026

ABK di Bandung Dipaksa Makan Daging Musang Hingga Berujung Viral, Berikut Peran 3 Pelaku Selama Kejadian

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 19:07 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan kasus perundungan terhadap ABK (Tribrata News Polda Jabar)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan kasus perundungan terhadap ABK (Tribrata News Polda Jabar)

BANDUNG, PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku di Bandung memaksa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memakan daging musang.

Kejadian tersebut berujung viral di berbagai media sosial.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib pada 16 Desember 2024 pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, pelaku diamankan hanya dalam waktu tiga jam.

Baca Juga: Sah! Daftar Lengkap UMK 2025 di 27 Daerah di Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi, Bandung Berapa?

“Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, hanya selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang memposting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” ungkapnya pada Rabu, 18 Desember 2024.

Peran 3 Pelaku

Tak hanya dipaksa memakan daging musang yang telah dimasak, korban juga diejek oleh tiga pelaku yaitu R, W, dan J. Ketiganya memilik peran yang berbeda.

“Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut," ucap Kusworo.

"R bertugas merekam video, W mengucapkan kata-kata menghina dalam video, dan J yang memposting video ke media sosial,” lanjutnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Kekerasan Terhadap Remaja di Klaten oleh 5 Wanita Dewasa

Menurut keterangan, alasan pemaksaan oleh pelaku hanyalah ingin viral di media sosial.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku motifnya adalah untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial,” jelasnya.

Atas beredarnya video yang viral itu, pihak keluarga tidak terima.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X