Minggu, 19 Juli 2026

Para Guru Tersenyum Lebar! Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Ini Waktu Dimulainya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 28 November 2024 | 21:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru di acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 (Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru di acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 (Istimewa)

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Peringatan Puncak Hari Guru Nasional 2024 menjadi momen paling membahagiakan bagi para guru.

Bukan hanya acaranya yang berlangsung meriah, tetapi pada momen ini ada kabar gembira yang mereka dapatkan.

Acara Puncak Hari Guru Nasional berlangsung di Velodrome, Jakarta, Kamis, 28 November 2024 sore.

Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan secara langsung kabar gembira kepada para guru.

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024, Dalam Keunggulan Tata Kelola

Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN.

Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp2 juta.

“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkstkan kesejahteraan guru ASN, yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN," kata Prabowo.

Baca Juga: HORE! Kado Hari Guru, Prabowo Setujui Gaji Guru Honorer dan ASN Naik, Segini Besarannya

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Prabowo, yang disambut tepuk tangan bahagia yang meriah dari ribuan guru yang hadir di lokasi.

“Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya menjadi Rp2 juta per bulan, tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%. Terdapat peningkatkan 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” lanjutnya merinci.

Prabowo juga mengumumkan bahwa pada 2025 akan diadakan pendidikan profesi guru untuk guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.

Adapun secara bertahap guru yang belum D4 dan S1 akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studinya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X