Kamis, 4 Juni 2026

Hari Ini Kesempatan Terakhir Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Cek Caranya di Sini!

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 25 November 2024 | 07:30 WIB
Cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024. (Kemenag)
Cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024. (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan. 

Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sebelum mengikuti SKB, peserta wajib memilih kembali lokasi ujian SKB yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemilihan lokasi ujian SKB CPNS 2024 bisa dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id. 

Baca Juga: Hasil SKD CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, 37.849 Peserta Lolos ke Tahap SKB, Cek Namamu di Sini!

Pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS 2024 bisa dilakukan pada tanggal 23-25 November 2024.

Itu artinya, hari ini, Senin, 25 November 2024 menjadi hari terakhir pemilihan lokasi ujian SKB. 

Jika kamu belum memilih lokasi ujian SKB dan masih bingung bagaimana caranya, yuk simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Sebelum memilih lokasi ujian SKB, peserta diharapkan memperhatikan pengumuman instansi karena ada beberapa jabatan yang hanya diselenggarakan pada lokasi ujian tertentu. 

Baca Juga: Lolos SKD CPNS 2024? Kapan Bisa Pilih Lokasi dan Cetak Kartu Ujian SKB? Cek Infonya di Sini

Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, ini berlaku setelah proses pemilihan oleh peserta dilakukan.

Adapun pilihan lokasi ujian SKB dapat bertempat di Kantor Regional atau Kanreg BKN atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN masing-masing daerah. 

Peserta bisa memilih lokasi ujian di Kanreg BKN atau UPT BKN yang terdekat dengan domisili. 

Untuk lebih jelasnya, berikut cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024 melalui laman SSCASN: 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X