Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiwa 20 Tahun Asal Morowali Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Tabrak Lari di Ring Road Utara Yogyakarta, Dijerat Pasal Berlapis

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 16 November 2024 | 19:02 WIB
Ilustrasi - MAT yang merupakan tersangka tabrak lari di Ring Road Utara DIY  adalah mahasiwa asal Morowali. (Pixabay)
Ilustrasi - MAT yang merupakan tersangka tabrak lari di Ring Road Utara DIY adalah mahasiwa asal Morowali. (Pixabay)

PORTALOKA.ID - Inilah identitas pelaku yang lakukan tabrak lari di Ring Road Utara Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 14 November 2024.

Korban bernama Santoso (45) warga Ngaglik, Sleman.

Santoso ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi terluka di beberapa bagian tubuh.

Polisi pun langsung evakuasi korban dan melakukan autopsi.

Baca Juga: Sempat Ngaku Terpengaruh Alkohol, Ternyata Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta Sedang Lakukan Aktivitas Seksual saat Berkendara

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban meninggal karena mengalami tabrak lari.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan saat itu Santoso ditabrak dari belakang oleh pengemudi MAT dan penumpang N.

MAT dan N pun tidak menolong korban dan langsung melarikan diri.

"Jadi secara singkat, korban berjalan kaki di Ring Road Utara dan pada saat di TKP oleh tersangka ditabrak dari bagian belakang dan kemudian tersangka melarikan diri, selanjutnya korban tergeletak sampai kita temukan," kata Ardi.

Baca Juga: Short Escape di Tenggir Park Tawangmangu, Wisata Keluarga Lengkap, Ada Coffee Shop, Taman Bunga, Air Terjun dan Kolam Renang

Akhirnya Polisi telah menangkap dua pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Jumat, 15 November 2024 pukul 01.00 WIB.

"Tersangka MAT dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Jatanras Polda DIY pada Jumat, 15 " ungkapnya.

Ardi bilang, MAT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari data diri yang diperoleh tersangka merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X