PORTALOKA.ID - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap I akan segera diumumkan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 disampaikan pada 30 Oktober-1 November 2024.
Peserta PPPK 2024 yang lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Lantas apa saja materi yang bakal keluar dalam seleksi kompetensi PPPK 2024? Apakah sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)?
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024? Simak Penjelasan MenPANRB
Meski sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan CPNS memiliki tahapan seleksi yang berbeda.
Dalam CPNS terdapat dua tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan PPPK terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 348 Tahun 2024, Seleksi Kompetensi PPPK 2024 termasuk di antaranya:
Baca Juga: Terungkap! 7 Penyebab Utama Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan TMS, Nomor 5 Sering Terjadi
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Artikel Terkait
BRI Journalism 360 Sukses Digelar di Semarang, Intip Keseruannya
17 Link Twibbon Hari Pahlawan 2024 untuk Mengenang Peristiwa 10 November 1945, Bisa Buat Status atau Foto Profil Medsos
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Kesempatan Emas UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024? Simak Penjelasan MenPANRB
Hari Sumpah Pemuda, 500 Orang Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter di Komplek Candi Untoroyono, Klaten
Hore! Prabowo Beri Tambahan Gaji Rp2 Juta untuk Guru, Tapi Begini Kata Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti
Cara Membuat Bakwan Buncis, Olahan Rumahan Praktis Cocok Dinikmati saat Kumpul Bareng Keluarga