Kamis, 4 Juni 2026

Link Download Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Dilengkapi dengan Aturan Pemasangan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:10 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029.  (Instagram @gibran_rakabuming)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029. (Instagram @gibran_rakabuming)

PORTALOKA.ID - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi RI 1 dan RI 2 setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR RI. 

Pengucapan sumpah berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto.

Baca Juga: Tak Hadiri Pelantikan Prabowo - Gibran, Ganjar Pranowo Ucapkan Selamat Lewat Video IG: Selamat Bekerja Pak Presiden

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa” ucap Gibran Rakabuming Raka.

Setelah mengucapkan sumpah atau janji, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan.

Selanjutnya, Prabowo Subianto memberikan pidato untuk pertama kalinya sebagai presiden RI. 

Baca Juga: Sah! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Jadi Presiden dan Wapres Periode 2024-2029

Link download foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat diunduh di sini:

https://drive.google.com/drive/folders/129OfYcB7t4mdOZWutA05Flkij718oIpV

Baca Juga: Fakta Menarik Pelantikan Presiden dari Masa ke Masa: Selain Prabowo, Beberapa Presiden RI Juga Dilantik pada 20 Oktober, Siapa Saja?

Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Aturan foto kepala negara tertulis dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenpanRB) Nomor 12/2014 oleh Kementerian PAN RB sesuai UU No 24/2009 Pasal 55 ayat (1) dan (2).

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X