Kamis, 4 Juni 2026

2 Orang Klaten Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Karambol 3 Truk di Jalan Yogyakarta-Wates, Bantul

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:04 WIB
Proses Evakuasi korban kecelakaan 3 truk di Sedayu, Bantul, D,I Yogyakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024. 2 korban warga Klaten meninggal dunia dan 3 lainnya terluka (IG @basarnas_yogyakarta)
Proses Evakuasi korban kecelakaan 3 truk di Sedayu, Bantul, D,I Yogyakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024. 2 korban warga Klaten meninggal dunia dan 3 lainnya terluka (IG @basarnas_yogyakarta)

PORTALOKA.ID - Pihak kepolisian berhasil identifikasi korban kecelakaan karambol antara 3 truk di Jalan Yogyakarta-Wates pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 05.58 WIB.

Tepatnya di Jalan Wates Km 13, Dusun Kalakan, Kalurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Akibat kecelakaan ini 2 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 3 korban terluka.

Korban meninggal dunia adalah Pandri (33) dan Maryanto (31) warga Kemalang, Klaten.

Baca Juga: Kecelakaan Karambol 4 Truk di Sedayu Bantul Yogyakarta, 2 Korban Meninggal Dunia, 3 Terluka

Sedangkan korban selamat ada 3 orang.

Tarza (57) warga Subang, Jawa Barat.

Suryanto (24) dan Trimanto (35) warga Kemalang, Klaten.

Kronologi Kecelakaan

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan truk Mitsubishi dengan Nomor Polisi AD 8330 BJ yang dikendarai Pandri (33)-Maryanto (31) dan truk Mitsubishi tak diketahui nomornya dikemudikan oleh Suryanto (24)-Trimanto (35) melaju beriringan dari arah timur.

Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Karambol 4 Truk di Bantul Yogyakarta Masih Berlangsung, 1 Orang Masih Terjepit

Jeffry bilang dua truk tersebut melaju dengan kecepatan sedang dengan posisi membawa muatan pasir.

Lalu dari belakang melaju truk Hino dengan Nomor Polisi AB 8636 OG  yang dikemudikan oleh Tarza (57) bermaksud ingin mendahului dari kiri.

Namun jaraknya yang terlalu dekat akhirnya menabrak truk yang dikemudikan Padri.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X