Minggu, 19 Juli 2026

Politisi PDI Perjuangan Harris Turino: Banyak PR Besar Calon Menteri BUMN Era Prabowo

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:55 WIB
Suasana diskusi terkait calon Menteri BUMN era Prabowo.  (daulat.co)
Suasana diskusi terkait calon Menteri BUMN era Prabowo. (daulat.co)

PORTALOKA.ID - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru akan menghadapi sejumlah tantangan.

Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus tanggung oleh Menteri BUMN yang disebut-sebut nomenklaturnya akan berubah menjadi Badan Super Holding BUMN.

"Sebenarnya siapapun nanti yang jadi Menteri BUMN itu akan mendapat PR berat yang harus diselesaikan," tegas Harris dalam Daulat Bicara: Siapa Menteri BUMN Pilihan Prabowo, di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Diskusi yang digelar atas kerjasama dengan Promedia TV juga menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik Publik IDP-LP Riko Noviantoro.

Baca Juga: Begini Kata Politisi PDI Perjuangan soal Siapa Menteri BUMN Pilihan Prabowo

Disebutkan Harris, saat ini Kementerian BUMN memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ke depan. Salah satunya menyangkut hutang BUMN Karya.

"Kita tahu ternyata BUMN itu banyak yang hutangnya itu segunung. Contohnya BUMN karya," kata dia.

Legislator asal daerah pemilihan Jateng IX itu menilai, ke depan pos kementerian ini perlu dipimpin sosok yang tangguh dan kompeten.

Mengenai latar belakang sosok dimaksud, Harris tidak mempermasalahkan. Dengan catatan sosok bersangkutan layak dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif

Termasuk pada pos jajaran direksi dan komisaris pada perusahaan pelat merah.

"Jadi sebetulnya Komisaris atau Dirut itu mau diisi anak kiai, mau diisi relawan atau siapapun itu boleh saja asal berkompeten dan bertanggung jawab," kata dia. ***

 

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X