Kamis, 4 Juni 2026

Pendaftaran Dibuka 1 Oktober 2024, Begini Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Terdaftar di Database BKN, Cek Namamu Sekarang!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 29 September 2024 | 17:33 WIB
Cara cek daftar honorer yang terdaftar di database BKN (MenPANRB)
Cara cek daftar honorer yang terdaftar di database BKN (MenPANRB)

PORTALOKA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pengumuman jadwal seleksi PPPK 2024 disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK 2024, yang diterbitkan tanggal 27 September 2024.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua jadwal seleksi PPPK 2024, yaitu:

1. Bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN).

Baca Juga: Final! Honorer Tidak Ada Pengangkatan Otomatis, Harus Ikuti Seleksi PPPK 2024, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

2. Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Seleksi PPPK 2024 memang diperuntukkan bagi tenaga non ASN atau honorer.

Tapi, sebelum kamu mendaftar seleksi PPPK 2024, pastikan mengetahui dulu termasuk dalam kategori yang mana.

Cara Cek Nama Honorer dalam Database BKN

Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, pendaftarannya dibuka pada 1 - 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Maaf! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Sementara itu, untuk honorer yang belum masuk database BKN, pendaftarannya dibuka pada 17 November - 31 Desember 2024.

Lalu, bagaimana cara mengetahui nama honorer sudah terdaftar di database BKN atau belum?

Caranya, buka Google, lalu ketik pada pencarian "Data finalisasi non ASN BKPSDM (tulis nama kabupaten masing-masing".

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X