Minggu, 19 Juli 2026

Link PDF Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BMKG 2024

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 18 September 2024 | 18:22 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS BMKG 2024.  (Instagram @ppid_bmkg)
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS BMKG 2024. (Instagram @ppid_bmkg)

PORTALOKA.ID - Sejumlah instansi pusat maupun daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Salah satunya adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Hasil seleksi administrasi CPNS BMKG 2024 diumumkan pada Rabu, 18 September 2024. 

Pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN atau situs resmi BMKG. 

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi, 67.285 Tidak Memenuhi Syarat

"Buat Sobat BMKG yang ikut seleksi CPNS, hasil seleksi administrasi udah keluar! Cek langsung siapa tahu nama kamu ada di sana!," tulis akun @ppid_bmkg. 

Berdasarkan keputusan panitia seleksi CPNS BMKG 2024, pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 3.075. 

Sementara pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS BMKG 2024 sebanyak 365 orang. 

Keterangan alasan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN. 

Baca Juga: Cek Sekarang! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Ini Linknya

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman SSCASN. 

Di dalam surat keputusan tersebut disebutkan pelamar wajib menempelkan pas foto 4x6  berlatar belakang merah di kartu pendaftaran yang sudah dicetak. 

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan diberitahukan kemudian pada pengumuman selanjutnya. 

Sedangkan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X