Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Santri Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo Dianiaya Seniornya hingga Meninggal, Dipicu Hal Sepele

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 18 September 2024 | 12:20 WIB
Santri di Pondok Pesantren di Sukoharjo meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. (Radar Solo/Antonius Christian)
Santri di Pondok Pesantren di Sukoharjo meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. (Radar Solo/Antonius Christian)

SUKOHARJO, PORTALOKA.ID - Seorang santri di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas. 

Kabar meninggalnya santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) viral di media sosial. 

Abdul Karim diduga dianiaya oleh seniornya.

Remaja asal Pucangsawit, Jebres, Kota Surakarta itu meninggal dunia pada Senin, 16 September 2024.

Baca Juga: Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Seniornya

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan dipicu lantaran pelaku tidak diberi rokok oleh korban. 

Kejadian bermula ketika sejumlah senior mendatangi kamar korban di pondok pesantren. 

"Setelah datang yang anak bermasalah dengan hukum (pelaku) ini meminta rokok kepada salah satu anak Kelas 2 atau Kelas 8. Namun karena anak itu (korban) tidak punya akhirnya nggak dikasih," ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit dalam siaran pers. 

Lantaran tidak dikasih oleh korban, kata Sigit, pelaku lalu meminta pada santri lainnya. 

Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Setelah berhasil mendapatkan rokok, pelaku lantas meluapkan kemarahannya pada korban. 

Pelaku yang merupakan kakak kelas korban itu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. 

"Setelah kawan yang lainnya itu punya ngasih dua rokok, baru marah sama yang dimintai pertama (korban) yaitu dengan menendang, memukul sehingga tidak sadarkan diri," imbuhnya. 

Pelaku diduga memukul korban di bagian dada hingga membuat korban ambruk dan tidak sadarkan diri. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X