Kamis, 4 Juni 2026

Tertarik Jadi Penghulu? Kemenag Sediakan 3.714 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Penghulu, Ini Syaratnya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 3 September 2024 | 08:06 WIB
Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk menempati posisi Penghulu.  (Website Indonesia.go.id)
Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk menempati posisi Penghulu. (Website Indonesia.go.id)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi pusat yang membuka formasi paling banyak pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kemenag Nomor P-3103/SJ/B.II/KP.001/08/2024 tentang Pengadaan CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2024 tertanggal 31 Agustus 2024, total ada 20.772 formasi yang dibutuhkan.

Dari total formasi tersebut, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti oleh lulusan Ma'had Aly. 

Lulusan Ma'had Aly bisa menempati posisi seperti Penghulu, Penyuluh Agama Islam, hingga Guru Ilmu Tafsir. 

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenag 2024, Link Download PDF Klik di Sini

Formasi khusus untuk Pengulu mendapatkan porsi yang cukup besar. 

Ada sebanyak 3.714 formasi yang dibuka untuk menempati posisi Penghulu. 

Sementara Penyuluh Agama Islam sebanyak 1.398 formasi dan Guru Ilmu Tafsir ada 12 formasi. 

Lulusan Ma'had Aly juga bisa menjadi Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) di Kementerian Agama. 

Baca Juga: Pertama Kali Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar CPNS Kemenag 2024, Tersedia 5.915 Formasi, Ini Rincian dan Syaratnya

Total formasi untuk Pengawas Jaminan Produk Halal sebanyak 686 formasi. 

Selanjutnya ada Pentashih Mushaf Al-Quran (PMQ) sebanyak 71 formasi dan Pengembang Tafsir Al-Quran (PTQ) sebanyak 34 formasi. 

Bagi calon pelamar yang ingin mengambil formasi sebagai Penghulu hingga Pengembang Tafsir Al-Quran pada CPNS Kemenag 2024, harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. 

Berikut ini persyaratannya: 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X