Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Kebakaran Gudang Kain Perca di Trucuk, Klaten, Ludes Tak Tersisa, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 26 Agustus 2024 | 12:36 WIB
Kronologi Kebakaran terjadi di sebuah rumah yang dijadikan sebagai Gudang Kain Perca, di Klaten. Lokasi kejadian tepatnya di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Minggu siang, 25 Agus (Istimewa/Portaloka.id)
Kronologi Kebakaran terjadi di sebuah rumah yang dijadikan sebagai Gudang Kain Perca, di Klaten. Lokasi kejadian tepatnya di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Minggu siang, 25 Agus (Istimewa/Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kebakaran terjadi di sebuah rumah yang dijadikan Gudang Kain Perca, di Klaten.

Lokasi kejadian tepatnya di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Minggu siang, 25 Agustus 2024.

Rumah terseut milik Suharmi yang disewakan oleh Iwan Widodo.

Lokasinya berada di tengah pemukiman warga.

Baca Juga: 5 Fakta Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Tungku Kayu Bakar Ditinggal Pergi 3 Jam Hingga Kerugian Material Capai Puluhan Juta Rupiah

Kapolsek Trucuk, AKP Muslimin kepada Portaloka.id menyampaikan kronologi kejadian kebakaran tersebut.

Saksi Purwani setelah selesai memasak kemudian keluar dari rumah.

Saat itu, dia melihat api sudah membesar dan membakar gudang tersebut.

"Pukul 10.20 WIB, Saksi Purwani habis dari masak lalu keluar rumah."

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Karangdowo, Klaten, Berawal dari Masak Pakai Tungku Kayu Bakar, Diduga Ada Kelalaian

“Dia melihat api sudah membesar, membakar benang dan sampah awul, lalu teriak minta tolong,” kata AKP Muslimin.

Kemudian, Saksi Trisno Widodo menghapiri dan langsung menghubungi Kantor Pemadam Kebakaran Klaten.

“Sampah benang yang disimpan di dalam rumah dalam keadaan terbakar, merembet ke atap rumah hingga tidak sisa.”

“Warga sekitar berdatangan membantu emisi api menggunakan alat seadanya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trucuk,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X