PORTALOKA.ID - Di tengah hampir putusnya harapan Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi angin segar.
Dalam putusan terbarunya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batan pencalonan kepala daerah.
Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII /2023 pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Putusan MK tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari sebelumnya sebesar 25 persen atau 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilu legislatif.
Dengan adanya putusan MK terbaru, maka pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 pers suara pada pileg sebelumnya.
Terkait putusan MK tersebut, disambut baik oleh politisi PDI Perjuangan Masiton Pasaribu.
Dalam cuitannya, Masinton berharap Anies Baswedan dalam dicalonkan sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Semoga Pak Anies Baswedan dapat dicalonkan sebagai Gubernur Provinsi DK Jakarta," tulis Masinton, dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca Juga: Didukung 12 Parpol Duet Ridwan Kamil-Suswono Siap Tanding di Pilkada Jakarta dengan Akronim 'RAWON'
Sebelumnya, harapan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 hampir pupus.
Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.
Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendapat dukungan dari 12 partai politik.
Sementara itu, hanya PDI Perjuangan yang belum memutuskan siapa calon yang akan diusung karena belum ada partai politik yang bersedia untuk menjalin koalisi.
Artikel Terkait
Resep Mangut Ikan Asap Hidangan Spesial untuk Tamu yang akan Datang ke Rumah, Cara Bikinnya Cepat dan Mudah, Coba Yuk Bun!
Resep Oseng Ayam Suwir Pedas untuk Menu Makan Siang Bareng Pak Suami di Rumah, Intip Cara Bikinnya yang Mudah dan Cepat Ya Bun!
Resep Udang Goreng Oatmeal Sajian Spesial untuk Tamu yang Datang ke Rumah, Dijamin Rasanya Enak dan Cara Bikinnya Sat Set
Terekam CCTV Pria Maling Bebek di Karangdowo, Klaten, Dimasukan Dalam Karung, Pelaku Merusak Dinding Kandang
Kades Bawak Klaten Jatuh dari Kuda saat Karnaval hingga Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Rumah Sakit
Setjen DPR Buka 302 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 sampai S2, Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Cek Info Lengkapnya di Sini
Lengkap! Persyaratan hingga Dokumen yang Wajib Diunggah di Portal SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 Setjen DPR
7 Fakta Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Ditangkap Polisi, Dapat Tantangan dari TikTok hingga Minum Miras Sebelum Beraksi
Resep Mexican Rainbow Salad, Siraman Saus yang Segar dan Menggugah Selera, Cocok Jadi Menu Sehat Bareng Suami
25 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Klaten, Kualifikasi Pendidikan Mulai D3 hingga S1, Paling Banyak Posisi Jabatan Pranata Komputer Terampil