Minggu, 19 Juli 2026

BPIP Diduga Wajibkan Paskibraka Perempuan Muslimah Lepas Jilbab, MUI: Tidak Pancasilais, Pulang Aja Adik-Adik

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:43 WIB
Paskibraka muslimah diduga dilarang berjilbab (setneg.go.id)
Paskibraka muslimah diduga dilarang berjilbab (setneg.go.id)

PORTALOKA.ID - Kabar terkait dugaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wajib lepas jilbab tengah menjadi sorotan.

Dalam foto yang beredar di media sosial, tak satu pun Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.

Padahal, di antara mereka ada yang sebelumnya berjilbab.

Salah satunya delegasi asal Aceh Dzawata Maghfura Zukhri.

Baca Juga: Paskibraka 2024 Diduga Wajib Copot Jilbab, Ustadz Hilmi Firdausi: Saya Protes Keras!

Padahal, dari penelusuran yang dilakukan Portaloka.id, siswi tersebut dalam sejumlah sesi foto selalu berjilbab.

Sejumlah pihak pun menuding, dugaan Paskibraka perempuan harus melepas jilbab merupakan arahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Portaloka.id pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada BPIP.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapat respons.

Baca Juga: Ini Perkiraan Biaya Upacara Perayaan HUT ke-79 RI di IKN dari Sewa Mobil hingga Hotel

Ketua MUI Meradang

Sementara itu, sejumlah tokoh turut bereaksi atas dugaan aturan tersebut.

Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.

Dalam cuitannya, Cholil Nafis menyebut arahan tersebut tidak Pancasilais.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X