Kamis, 4 Juni 2026

Sudah Prediksi Ronald Tannur Akan Divonis Bebas, Pengacara Dini Sera Beberkan 3 Fakta Perilaku Hakim di Persidangan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:11 WIB
Dimas dan Keluarga Dini Sera di Podcast Deddy Combuzier ungkap gelagat Hakim di persidangan (IG @mastercorbuzier)
Dimas dan Keluarga Dini Sera di Podcast Deddy Combuzier ungkap gelagat Hakim di persidangan (IG @mastercorbuzier)

PORTALOKA.ID - Heboh putusan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh kekasihnya, Ronald Tannur.

Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis bebas pada terduga pelaku pada Rabu, 24 Juli 2024.

Putusan ini menggemparkan jagat maya, hingga para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) murka.

Pihak keluarga Dini pun tak terima dan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Kakak Rizky Nazar Tuai Hujatan Warganet Gegara Sering Jadikan Syifa Hadju 'Babysitter' Anaknya

Laporan telah dilayangkan keluarga Dini pada Senin, 29 Juli 2024.

Sebagai pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfaraouq mengungkap perilaku janggal hakim di momen persidangan yang tak disorot media.

Berikut 3 fakta persidangan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti diungkap pengacara dari kanal YouTube Deddy Corbuzier:

1. Kasus Tenggelam

Dimas mengatakan persidangan pembuhuan Dini Sera tenggelam.

Pasalnya, tidak banyak media yang meliput. Sehingga kasus tidak dikawal akhirnya Ronald Tannur Divonis Bebas.

Selain media yang terkesan bungkam, Dimas membeberkan kalau humas Pengadilan Negeri Surabaya juga tak mau bereperan.

"Respon dari humas PN termasuk dari teman-teman media yang saya ajak tidak banyak yang mau meliput. Kasusnya sempat tenggelam kan," kata Dimas.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Daycare Wensen School Indonesia Pilih Tutup Kolom Komentar di Instagram

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X