PORTALOKA.ID - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Dalam putusannya hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Perong tidak sah.
Pengacara kondang, Hotman Paris pun turut menanggapi hasil putusan pengadilan tersebut.
Hal itu terlihat dalam unggah di akun Instagramnya.
Baca Juga: PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan, Pegi Setiawan Bebas: Penetapan Tersangka Tidak Sah
Hotman Paris yang tengah berada di Lampung mengaku mendapatkan kabar terkait dikabulkannya gugatan Pegi Setiawan.
"Saya mendapat kabar, Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh hakim pengadilan neger," kata Hotman, dikutip Portaloka.id, Senin, 8 Juli 2024.
Hotman Paris yang didampingi asisten pribadinya itu pun berjanji akan mentraktir Pegi Setiawan.
"Halo, Pegi. Mau nggak kau traktir makan ramen di Hotmen Ramen," kata Hotman Paris.
"Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya, Hotman mau traktir di ramen Hotmen di Jalan Satrio, yang kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," tambahnya.
Sebelumnya, hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim menilai, tidak ditemukan satu pun alat bukti Pegi Setiawan pernah diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Menimbang bahwa oleh karena penetapan pemohon sebagai tersangka didasarkan pada penyidikan yang tidak sah, maka seluruh tindakan termohon terhadap pemohon menjadi tidak sah," lanjut Eman.
Artikel Terkait
Resep Ayam Goreng Pandan untuk Makan Siang Bareng Keluarga, Luarnya Krispi Dalamnya Empuk, Dijamin Enak!
Resep Fu Yung Hai untuk Makan Siang di Rumah, Cara Bikinya Mudah dan Praktis, Dijamin Suami dan Anak Makan Lahap
Bikin Cemilan Kesukaan Anak Anak, Pizza Mini Lembut dan Nampol Banget, Kalau Cuma Satu Mana Cukup
Siswanya Berprestasi, Inilah 10 SMA Swasta Terbaik di Bekasi, Referensi Jika Tidak Lolos PPDB 2024
Tanpa Duri Langsung Santap! Yuk Cobain Resep Otak Otak Bandeng Lezat Gurih Lembut, dengan Kandungan Tinggi Protein
Wisata Candramaya Pool and Resort Klaten, Nuansa Bali dengan Pemandangan Gunung, Cuma 1 Jam dari Solo dan Jogja