PORTALOKA.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara usai Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tersebut divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM).
“Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider,” ucap ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat pembacaan amar putusan di pendadilan.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” lanjutnya.
Mengenai vonis yang dijatuhkan, Hotman Paris mengungkapkan bahwa hukuman tersebut sudah sempat ia prediksi saat masih menjadi kuasa hukumnya.
Singgung Hasil Audit BPKP 2020-2022 yang Diabaikan
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengingatkan bahwa Nadiem tentang sorotan kasusnya berasal dari harga.
“Waktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak,” kata Hotman Paris, dikutip dari unggahan videonya di Instagram pada Rabu, 1 Juli 2026.
Baca Juga: Update Skandal Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim: JPU Tolak Semua Pledoi di Sidang Replik
Hotman juga menyebut tentang dokumen laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2020 hingga 2022 yang harusnya dipakai.
“Ternyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar. Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan,” jelasnya.
Menurut Hotman, tidak ada korupsi dan kerugian negara jika harga wajar.
“Itu yang dipakai majelis hakim 4 orang audit BPKP tahun 2025 yang menyatakan harganya kemahalan, sama sekali tidak disinggung hasil BPKP sebelumnya,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Skandal Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi terhadap Dokter
Magang Nasional Buka Jalan Lulusan Baru hingga Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Penghasilan hingga Rp6 Juta
Promedia Group Gandeng Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat, Penyekapan dan Penganiayaan Berat pada Kekasih di Bandung
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara soal Peluang BBM Nonsubsidi Turun di Bulan Juli 2026
Gaji Guru Diusulkan Naik hingga Rp30 Juta per Bulan, DPR Minta Usulan Dikaji: Tidak Semua Gagasan Bisa Langsung Diterapkan
Promedia Audiensi dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI, Bahas Penguatan Komunikasi Publik Bersama Jaringan Media Lokal
DPR Soroti Keterlambatan Gaji Guru Madrasah Swasta, Desak Kemenag Disiplin Agar Tak Ada Lagi Sistem Rapel Pembayaran