PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus perundungan yang dialami siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ (17).
Sebelumnya diketahui, EQ dilaporkan sempat mengalami perundungan oleh kakak kelasnya bernisial ANF, sejak pertama kali masuk sekolah pada Juli 2025 lalu.
Bentuk perundungan yang dialami meliputi tindakan verbal maupun nonverbal, hingga insiden memuncak saat kedua siswa tersebut terlibat cekcok saat waktu istirahat di lingkungan sekolah.
Terlihat dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Kamis, 16 April 2026, dilaporkan EQ yang tengah memegang ompreng saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF secara spontan.
"(Hal itu) untuk melepaskan diri dari jambakan (ANF)," ungkap postingan tersebut.
Buntut dari kejadian ini, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya insiden tersebut.
Hal yang menuai sorotan publik, yakni laporan tersebut diduga menyatakan ANF mengalami kerugiaan materiil hingga pihak keluarga EQ diminta membayar Rp200 ribu.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak keluarga EQ terkait laporan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
EQ Alami Tekanan Mental usai Dilaporkan
Kondisi EQ sebagai siswa SMAN 2 Kota Bekasi itu kini disebut mengalami tekanan psikologis setelah dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan ibu korban, Eka Dini Amalia (46), yang mengatakan proses hukum justru membuat kondisi mental anaknya semakin tertekan.
"EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya," ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.
Artikel Terkait
Muncul Tudingan Guru Ambil Jatah MBG, SMAN 1 Ciemas Ogah Urus Lagi, Minta SPPG Distribuskan Sendiri ke Siswa
Kronologi Warung Nasi Goreng Terhantam Mobil di Garut Kota, Sopir Diduga Tancap Gas dengan Kecepatan Tinggi
Saat Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer
Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah, PGMM Gelar Audiensi dengan Kemenag Jabar, Ini Poin Kesepakatan yang Dicapai
Sidang Dugaan Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI Berujung Ricuh, Pelaku Diminta Akui Perbuatan di Hadapan Korban
Ban Bus Primajasa Lepas di Tasikmalaya, Meluncur Lalu Hantam Kaca Bangunan Apotek hingga Pecah
Oknum Karyawan SPPG di Pasirkuda Cianjur Diduga Aniaya Konten Kreator yang Sempat Masuk ke Dapur untuk Tinjau Menu MBG
Debit Air Meningkat saat Hujan, Guru SD di Sulteng Ini Bagikan Momen Siswa Cepat-cepat Seberangi Sungai Sebelum Meluap saat Pulang Sekolah
Cerita Penerima Manfaat di Depok usai Ikut Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’ Promedia Group, Ngaku seperti Pertama Kali Huni 20 Tahun Lalu
Nasib Guru Honorer Tak Pasti, Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik yang Telah Lama Mengabdi