Minggu, 19 Juli 2026

Kecelakaan Tunggal Mobil Grand Max di Selogiri Wonogiri, Diduga Akibat Ban Pecah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 22 Januari 2026 | 13:09 WIB
Mobil Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal, Rabu malam, 21 Januari 2026 di Jalan Raya Wonogiri–Selogiri, Kelurahan Krisak, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (polreswonogiri.id)
Mobil Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal, Rabu malam, 21 Januari 2026 di Jalan Raya Wonogiri–Selogiri, Kelurahan Krisak, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (polreswonogiri.id)

PORTALOKA.iD - Sebuah mobil Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan tunggal, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Wonogiri–Selogiri, tepatnya di utara Terminal Giri Adipura, Kelurahan Krisak, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Satlantas Polres Wonogiri pun bergerak cepat menangani kejadian kecelakaan tersebut.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Resmi Buka Layanan Bedah Jantung Terbuka

Daihatsu Grand Max bernomor polisi AD 8928 NA dikemudikan IKP (26), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kejadian bermula saat kendaarn melaju Wonogiri menuju Selogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh pecahnya ban kanan belakang kendaraan.

“Pada saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus dan datar, kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan."

Baca Juga: Kecelakaan Truk Bak Kayu Vs Truk Dump di Ceper Klaten, Evakuasi Sopir Dramatis, Berawal dari Putar Balik Arah

"Akibatnya mobil terguling dan mengalami kecelakaan tunggal,” jelas AKP Anom.

AKP Anom menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Namun, kecelakaan mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 ribu.

“Personel Satlantas Polres Wonogiri segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X