Minggu, 19 Juli 2026

Gudang Kain Perca di Trucuk Klaten Terbakar, 1 Warga Terluka, Saksi Lihat Api dari Bawah Pohon

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 1 Januari 2026 | 07:54 WIB
Sebuah gudang kain perca dan plastik ludes terbakar, Rabu malam, 31 Desember 2025, di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)
Sebuah gudang kain perca dan plastik ludes terbakar, Rabu malam, 31 Desember 2025, di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

"Objek kebakaran adalah gudang berisi kain bekas dan plastik, sedangkan gudang tersebut kosong tidak ada penghuni, hanya barang saja."

"Dugaan masih dalam proses penyelidikan, koordinasi dengan penyidik Polsek Trucuk karena ada saksi melihat api dari depan bawah pohon, tetapi tidak ada sumber listrik di dalam gudang."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

 

"Kerugian dari korban terkonfirmasi Rp 70 juta, korban luka ada warga kemudian sudah dibawa ke rumah sakit terdekat," ucap Ipda Indra Yuliantoro, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Sementara itu, Komandan Regu 1 Damkar Klaten, Muhammad Abdul Wahid mengatakan proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

Petugas harus mengurai tumpukan kain perca untuk memadamkan api.

"Bahan material dari kain dan plastik yang banyak, dan suplai air terkendala jadi kesulitan bagi kami."

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

"Material kain dan plastik dilakukan pembongkaran, bara api masih ada di bawah tumpukan, jadi kita lakukan pembongkaran dan cooling sampai titik bara di bawah."

"Proses pemadaman berlangsung 1,5 jam dan masih dalam proses pendinginan," ucap Muhammad Abdul Wahid, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.

Akibat kebakaran, kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X