Kamis, 4 Juni 2026

Rekayasa Arus Lalu Lintas CFN dan Pentas Musik Bondan Fade2Black Malam Tahun Baru 2026 di Alun-alun Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Pentas Musik Bondan Fade2Black dan CFN di Alun-alun Klaten Jawa Tengah, Rabu, 31 Desember 205. (Instagram @satlantasklaten)
Rekayasa Lalu Lintas Pentas Musik Bondan Fade2Black dan CFN di Alun-alun Klaten Jawa Tengah, Rabu, 31 Desember 205. (Instagram @satlantasklaten)

PORTALOKA.ID - Penyanyi Bondan & Fade2Black akan memeriahkan malam pergantian tahun di Alun-alun Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 31 Desember 205.

Tak hanya pentas musik, malam pergantian tahun 2025-2026 di Kabupaten Klaten juga akan dimeriahkan dengan acara Car Free Night (CFN).

Acara tersebut digelar di jalan Pemuda Klaten sekitar alun-alun untuk menyambut pergantian tahun malam ini.

Polres Klaten pun akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Alun-alun Wonogiri? Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas Jelang Malam Pergantian Tahun 2025–2026

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan menjelang malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Dalam pelaksanaannya, akan ada rekayasa lalu lintas.

Dikutip dari akun Instagram @satlantasklaten, arus lalu lintas dari arah Solo ke kota akan diberlakukan penyekatan di tiga titik.

Pertama, di simpang tiga Al Aqsha, kemudian di simpang empat Bareng, dan di simpang lima Klaten town square (Klatos).

Baca Juga: Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Pergantian Tahun 2025-2026, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Untuk simpang empat Klatos ke arah Yogya, akan ditutup sepenuhnya.

Kendaraan tidak boleh masuk untuk yang dari arah Solo ke Yogyakarta.

Sementara untuk kendaraan dari arah Yogyakarta ke Solo akan disediakan 2 jalur.

Yaitu melalui Jalan Lingkar Selatan dan Lingkar Utara (Jalan Merbabu, Jalan Andalas, Jalan Mayor Kusmanto dan Jalan Mayor Sunaryo).

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X