Awalnya NI mengelak, namun akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian secara bertahap.
NI mengaku mengambil celana yang dikemas sebanyak 1 hingga 2 potong setiap lusin sejak bulan Juli 2025.
Korban juga membawa pelaku ke rumahnya dan menemukan barang bukti 3 lusin celana jeans merk yang masih disimpan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut ke Polsek Bojong.
"Kami telah menerima laporan dan penyerahan pelaku beserta barang bukti, termasuk buku catatan penjualan hasil kejahatan milik pelaku."
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan," kata Ipda Warsito, Minggu, 14 Desember 2025.
Ipda Warsito menjelaskan NI disangkakan pelanggaran tindak pidana Pencurian atau Penggelapan dalam Jabatan sub Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP atau Pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP.
“Polres Pekalongan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Maling Satroni Madrasah di Moyudan Sleman Yogyakarta, Uang Puluhan Juta Raib
Maling Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di Prambanan Klaten
Pencurian di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta, Maling Gagal Buka Brankas
Kepergok Hendak Mencuri, Maling Tikam Pemilik Lapak Buah di Kota Kupang hingga Tewas
Polisi Duga Maling di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta Adalah Orang Dalam, Ini Alasannya
Aksi Komplotan Maling Curi Perhiasan hingga TV di Jatisrono Wonogiri, Endingnya Dibekuk Polisi di Klaten
Rumah di Bambanglipuro Bantul Dibobol Maling, 2 HP dan Uang Raib, Pelaku Buang Tas di Tempat Sampah
Buruh Harian Lepas Maling Uang Rp 300 Juta di Rumah PNS di Tanjungpandan Belitung, Pelaku Ditangkap Kurang Dari 24 Jam
Belasan Laptop di SMP Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta Raib Digondol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Pria Residivis Asal Juwiring Maling Rumah Kosong Diamuk Massa di Cawas Klaten setelah Gagal Mencuri, Berangkat Diantar Teman Ngakunya Kerja