Kamis, 4 Juni 2026

Kecelakaan Honda Vario Nyungsep Nancap di Bokong Bus AKAP di Delanggu Klaten, Pemotor Sempat Terjepit, Begini Kondisinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 21 November 2025 | 14:03 WIB
Kecelakaan sepeda motor Honda Vario dan bus AKAP, Kamis siang, 20 November 2025 di Jalan Jogja-Solo, tepatnya sebelum simpang empat Pasar Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Relawan Delanggu Klaten)
Kecelakaan sepeda motor Honda Vario dan bus AKAP, Kamis siang, 20 November 2025 di Jalan Jogja-Solo, tepatnya sebelum simpang empat Pasar Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Relawan Delanggu Klaten)

Baca Juga: BLT DBHCHT 2025 Cair! 7.185 Buruh Tani Tembakau di Klaten Terima Rp 1,2 Juta

"Dari arah belakang bus, datang motor yang berjalan melaju membentur bagian belakang atau bamper bis tersebut," ucap Bripka Kurniawan.

Akibat kecelakaan itu, Honda Vario ringsek di bagian depan.

Sementara bus AKAP AB 7714 AK mengalami penyok di bagian bemper belakang.

Kerasnya benturan mengakibatkan kondisi motor sampai nyungsep ke dalam bodi bus.

Baca Juga: Eduwisata Budidaya Jamur Tiram di Taman Tumenggung Glagahwangi, Bupati Klaten Dorong Jadi Ikon Kuliner Baru di Polanharjo

Pengendara motor mengalami luka lebam di wajah karena menghantam bodi belakang bus.

Pengemudi motor juga sempat terjepit di antara motor dan bus.

Korban berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu.

Hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka dibagian kepala dan kaki.

Baca Juga: Eduwisata Budidaya Jamur Tiram di Taman Tumenggung Glagahwangi, Bupati Klaten Dorong Jadi Ikon Kuliner Baru di Polanharjo

"Korban kecelakaan 1 pemotor luka di bagian kepala dan kaki cukup serius."

"Korban dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Delanggu."

"Terkait dugaan masih dalam proses penyelidikan," ucap Bripka Kurniawan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X